Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Bank BRI – membahas mengenai cara berhenti dari layanan autodebet bank BRI untuk urusan pembayaran BPJS. Dimana meskipun menawarkan kemudahan, autodebet BPJS BRI terkadang memberi beberapa masalah pada penggunanya.
Sebagai sebuah perbankan BUMN dalam negeri, tentunya bank BRI memiliki kelengkapan fasilitas tingkat tinggi, termasuk autodebet. Autodebet bank BRI sendiri merupakan sebuah istilah fasilitas pembayaran otomatis untuk keperluan pembayaran angsuran atau tagihan rutin bulanan, termasuk BPJS.
Melalui autodebet, Anda tidak harus melakukan pengecekan tagihan BPJS tiap bulannya, karena autodebet akan otomatis memotong sisa saldo tabungan. Hal tersebut tentunya mampu memudahkan nasabah BRI pengguna BPJS.
Meski demikian, beberapa alasan menjadi penyebab seseorang ingin berhenti atau menonaktifkan layanan autodebet BPJS Bank Rakyat Indonesia. Pada bahasan kali ini, Calwriterssfv akan membahas mengenai cara menonaktifkan autodebet BPJS bank BRI dengan mudah.
Syarat Menonaktifkan Autodebet BPJS Bank BRI

Sebelum membahas mengenai cara atau langkah berhenti menggunakan autodebet BPJS dari bank BRI, Anda harus mengetahui terlebih dahulu syarat serta ketentuan khusus. Dimana syarat menghentikan layanan autodebet BPJS bank BRI diantaranya adalah:
- Surat pernyataan pencabutan kuasa pendebetan.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy rekening BRI.
- Fotocopy Kartu BPJS.
- Fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain dokumen persyaratan di atas, Anda harus memenuhi beberapa ketentuan berikut jika ingin menonaktifkan autodebet BPJS berikut.
1. Penyerahan Berkas Menonaktifkan Autodebet BPJS
Penyerahan dokumen persyaratan berhenti menggunakan autodebet BPJS bank BRI harus diserahkan 30 hari sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran autodebet. Dimana syarat utama ketika melakukan proses menonaktifkan tersebut adalah surat pencabutan kuasa.
Contoh kasus:
Mr. A ingin menonaktifkan autodebet BPJS BRI pada bulan Mei, tepatnya pada tanggal 22. Maka setidaknya dokumen persyaratan harus diserahkan pada pihak bank BRI di tanggal 22 April. Jika surat pernyataan berhenti dari autodebet BPJS bank BRI diberikan setelah tanggal tersebut, maka tidak akan diproses.
2. Pemrosesan Berkas Menonaktifkan Autodebet BPJS
Pemrosesan dokumen membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja. Jadi bila berkas masih ada yang kurang masih dapat dilengkapi maksimal H-3 tanggal jatuh tempo autodebet BPJS bank BRI. Meskipun demikian sebaiknya nasabah memberikan dokumen secara lengkap jauh-jauh hari sebelum tempo tersebut.
Biaya Menonaktifkan Autodebet BPJS

Sebenarnya pihak bank BRI tidak membebankan biaya khusus terkait penonaktifan fasilitas autodebet BPJS. Namun terkadang bila ada surat yang harus ditandatangani di atas materai, maka Anda harus membayarnya.
Mengikuti ketentuan pihak Bank Indonesia (BI), bila pembayaran autodebet BPJS di bawah besaran nilai Rp. 5.000.000 maka tidak diperlukan biaya materai. Namun sebaliknya, jika tagihan BPJS lebih dari nilai itu akan dikenai tarif materai Rp. 10.500.
Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Bank BRI
Selanjutnya adalah bahasan mengenai cara beserta langkah-langkah menonaktifkan autodebet BPJS bank BRI. Meskipun terlihat sulit, namun cara menonaktifkan layanan debet otomatis bank BRI sebenarnya cukup sederhana, yaitu:
1. Kunjungi Kantor Bank BRI
Langkah pertama dari cara menonaktifkan autodebet adalah mengunjungi kantor pusat atau cabang bank BRI sembari membawa semua berkas yang diperlukan.

2. Temuilah Customer Service Bank BRI
Berikutnya pada saat di kantor bank BRI, temuilah salah satu petugas customer service (CS) untuk memberi pernyataan ingin berhenti menggunakan autodebet.

3. Serahkan Dokumen Persyaratan
Setelah itu, serahkanlah semua berkas persyaratan hingga dinyatakan bahwa akan dilakukan pemrosesan lebih lanjut.

4. Tunggu Hasil Proses
Terakhir tunggulah kabar baik bahwa autodebet BPJS bank BRI berhasil dinonaktifkan.

Dari bahasan di atas dapat diketahui bahwa cara menonaktifkan autodebet BPJS tidak dapat dilakukan secara online, karena harus menyerahkan pernyataan tertulis. Dimana cara menonaktifkan debet otomatis BPJS bank BRI tidak terlalu berbeda dari CARA MENONAKTIFKAN AUTODEBET BPJS BANK MANDIRI
Call Center Bank BRI

Apabila Anda membutuhkan info lebih lanjut mengenai tata cara menonaktifkan autodebet BPJS BRI, silakan langsung saja hubungi pihak BRI melalui call center. Berikut kami bagikan info kontak call center bank BRI yang dapat dihubungi seluruh nasabahnya.
- Telepon 24 jam : 14017 dan 1500017.
- Email : callbri@bri.co.id
- Facebook : @BRIofficialpage
- Twitter : @kontakbri
- Instagram : bankbri_id
Kesimpulan
Demikian pembahasan Calwriterssfv mengenai cara menonaktifkan atau berhenti menggunakan layanan autodebet BPJS bank BRI. Apa pun alasannya, penghentian autodebet harus dilakukan sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan oleh pihak bank BRI.